FRAKSI-FRAKSI DI DPRD KOBAR SETUJUI PEMBAHASAN 3 RANPERDA USULAN PEMKAB

oleh -
FRAKSI-FRAKSI DI DPRD KOBAR SETUJUI PEMBAHASAN 3 RANPERDA USULAN PEMKAB 1
Sidang Paripurna ke III masa sidang II tahun sidang 2023, di Gedung DPRD Kobar, di Pangkalan Bun, Selasa (20/6/2023).

Pangkalan Bun (Daya News) – Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat. Mayoritas fraksi menilai tiga Ranperda ini sudah layak untuk dibahas menjadi Peraaturan Daerah.

Ketiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar itu antara lain, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika.

Adapun persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Kobar disampaikan pada Sidang Paripurna ke III masa sidang II tahun sidang 2023, di Gedung DPRD Kobar, di Pangkalan Bun, Selasa (20/6/2023).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali SP MAP, dengan masing-masing juru bicara fraksi antara lain Sutiana Dari Fraksi Golkar, Sukio dari Fraksi PDIP, Sri Lestari SPd dari Fraksi Gerindra, Prasyuda Aprianto SP MSi dari Fraksi Nasdem, Kosim Hidayat dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa, dan Tuslam Amirudin SE dari Fraksi PAN-PKS.

Sidang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kobar dan dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten Setda Kabupaten Kobar, para Kepala Dinas, dan Kepala Badan.

FRAKSI-FRAKSI DI DPRD KOBAR SETUJUI PEMBAHASAN 3 RANPERDA USULAN PEMKAB 2

Terkait ketiga Ranperda yang diajukan Pemkab Kobar tersebut, Fraksi Golkar menjadi satu dari enam Fraksi di DPRD yang menyatakan persetujuannya untuk dibahas menjadi Perda.

“Setelah mencermati beberapa aspek utama dan mempelajari pokok pikiran yang disampaikan, Fraksi Golkar dengan mengucap Bismilahirahmannirohim, sepakat dan menerima Ranperda dimaksud dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kotawaringin Barat berdasarkan tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku,” sebut juru bicara Fraksi Golkar saat menyampaikan pandangan akhir di sidang paripurna.

Sama halnya juga dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan Sepakat dan Menerima 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mengucapkan Selamat atas capaian kinerja yang telah diraih dan berharap semoga di tahun-tahun berikutnya untuk dapat ditingkatkan sehingga Kabupaten Kotawaringin Barat selalu memperoleh Opini WTP yang berkualitas, Jelas juru bicara Fraksi Gerindra.

Sri Lestari SPd dari Fraksi Gerindra. menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra berharap agar proses pembahasan Ranperda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan Perda yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Kobar. (Ar/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.