KESIAGAAN PERLU DITINGKATKAN, BERTAMBAH TERKONFIRMASI CORONA DI KOBAR

oleh -
oleh
KESIAGAAN PERLU DITINGKATKAN, BERTAMBAH TERKONFIRMASI CORONA DI KOBAR 1

Pangkalan Bun,15/4/2020 (Dayak News). Kesiagaan dan kepatuhan mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai corona atau covid-19 harus terus ditingkatkan. Terkhusus di Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang kini terkonfirmasi positif terus bertambah.

Angka pasien yang positif covid-19 di Kabupaten berada di ujung Barat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu kembali bertambah 4 orang. Secara jumlah positif kini yang dirawat di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tercatat 8 orang.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, mengakui hal itu, Rabu (15/4/2020).

Dikatakan, kasus positif covid-19 di Kobar bertambah 4 orang.Ditambah sebelumnya, maka kini menjadi 8 orang.

Menurutnya, keempat orang yang baru dinyatakan positif ini masih satu klaster yang sama yakni eks jemaah tabligh yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan.

Meski ada peningkatan kasus pasien yang positif covid-19, Pemkab Kobar belum ada keinginan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena saat ini Gugus Tugas Covid-19 Kobar terus menerus melakukan tracking terhadap keluarga pasien yang positif covid-19 itu.

“Kita sangat bersyukur saat ini berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Desa, mereka menjaga ketat setiap wilayahnya masing-masing. Jika ada pendatang yang baru tiba dari daerah zona merah maka langsung diminta untuk lakukan isolasi mandiri. Ini sangat membantu dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19,” tandasnya.

Selain itu, keluarga pasien positif covid-19 dan lingkungan yang terdekat pasien yang positif pun dari awal telah dibantu agar mereka tidak melakukan apa-apa di luar rumah.

Bupati juga isteri Ketua DPD Golkar Kalteng ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tetap patuhi kebijakan pemerintah, jangan melakukan aktivitas di luar rumah, gunakan masker jika ada keperluan di luar rumah serta harus lakukan sosial distancing dan physical distancing.(Pr/Den/BBU).

BACA JUGA :  KAPOLRES KOBAR LAUNCHING LAGU "INDONESIA TANPA ASAP"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.