Palangkalan Bun, 24/05/2020 (Dayak News). Seorang pemuda bernama Andika Permadi (21), warga Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) usai mengendara sembari mabuk, melawan arus dan menabrak pengguna jalan lainnya.
Kejadian tersebut bermula pada Sabtu (23/5/2020) pukul 22.30 WIB saat tim UKL gabungan Polres Kobar yang dipimpin oleh Iptu Ambar sedang melaksanakan patroli dan imbauan di sekitar bundaran Pancasila, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Kemudian salah satu tim UKL, Aipda Arifin anggota Satlantas Polres Kobar menghampiri kerumunan untuk memberikan imbauan.
“Di saat yang bersamaan dari arah jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Aipda Arifin ini melihat pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, lampu depan mati berjalan ugal – ugalan,” kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat ditemui pada Minggu (24/5/2020) siang.

Kemudian, memberikan isyarat kepada pengendara untuk berhenti namun tidak diindahkan.
Pengendara sepeda motor tersebut justru menambah kecepatan dan melawan arus lalu akhirnya menabrak pengendara lain hingga menyebabkan korban yang ditabraknya mengalami luka – luka serta kerusakan pada sepeda motornya.
“Setelah menabrak, pengendara ugal – ugalan tersebut, berusaha bangun dan hendak melarikan diri. Aipda Arifin yang melihat hal tersebut langsung mengejar pelaku dan berusaha melakukan tindakan kepolisian agar pengendara tersebut tidak melarikan diri,” tambah Dharma.
Setelah berhasil diamankan, lalu dilakukan pemeriksaan bahwa pengendara tersebut bernama Andika Permadi, mengaku berkendara dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh minuman keras.
“Pada sepeda motor pelaku ditemukan tiga botol minuman keras dan sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres.(Sol/Den)