Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024, Bupati Hj Nurhidayah Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan

oleh -
oleh
Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024, Bupati Hj Nurhidayah Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 1
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Pangkalan Bun, (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini dilaksanakan pada Senin (24/3) bertempat di Gedung Serbaguna Antakusuma, Pangkalan Bun Park. Acara tersebut juga dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi para PPPK yang telah terpilih.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kobar. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kobar yang menyaksikan prosesi penting tersebut.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN Kobar, yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar, Aida Lailawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkab Kobar menerima total 1.721 formasi PPPK untuk tahun anggaran 2024 yang terbagi dalam dua periode seleksi. Pada periode pertama, seluruh tahapan seleksi telah selesai, dan para peserta yang lulus langsung menerima SK mereka pada hari tersebut.

Aida menjelaskan bahwa pada periode pertama, terdapat 601 pendaftar, namun hanya 597 pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Setelah melalui seleksi kompetensi, 594 peserta berhasil lulus dan diusulkan untuk mendapatkan nomor induk PPPK.

Selain itu, Aida juga menginformasikan bahwa pengadaan ASN Kobar untuk formasi 2024 masih berlanjut. Seleksi kompetensi untuk pengadaan PPPK periode kedua diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan April atau Mei 2025. Sementara itu, proses pengadaan CPNS sudah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tinggal menunggu hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sambutannya, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan. Bupati mengungkapkan bahwa setelah melalui proses pengadaan yang cukup panjang dan penyesuaian jadwal, akhirnya para PPPK dapat menerima SK mereka pada hari ini.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang untuk Judi Slot, Pemuda Ini Diamankan Polres Kobar

Namun, Bupati menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya perubahan status menjadi ASN, melainkan juga membawa tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas di masing-masing jabatan. “Dengan status sebagai ASN, ada konsekuensi dan tanggung jawab yang harus diemban. Maka, saya minta kalian semua untuk memberikan kinerja terbaik,” ujar Bupati dengan tegas.

Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan etika dalam bekerja sebagai abdi negara. “Sebagai ASN, kalian harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita berikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, bangsa, dan negara, khususnya untuk Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.(GUSTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.