PERSONEL POLSEK KOLAM DAN KORAMIL TEGUR MASYARAKAT YANG TIDAK TAATI PROKES

oleh -
oleh
PERSONEL POLSEK KOLAM DAN KORAMIL TEGUR MASYARAKAT YANG TIDAK TAATI PROKES 1

Pangkalan Bun, 23/01/2021 (Dayak News). Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Oleh sebab itu peningkatan stamina dan imunitas juga harus tetap prima.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  BKPSDM Kobar Gelar Sosialissasi JF-AKPD Guna Tingkatkan Kompetensi Pejabat Fungsional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.