PETUGAS LAPAS KELAS IIB PANGKALAN BUN BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA KE DALAM LAPAS

oleh -
oleh
PETUGAS LAPAS KELAS IIB PANGKALAN BUN BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA KE DALAM LAPAS 1
Petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang yang diduga jenis shabu ke dalam Lapas, pagi Kamis (25/5/2023).

Pangkalan Bun (Dayak News) – Petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang yang diduga jenis shabu ke dalam Lapas, pagi Kamis (25/5/2023).

Salah satu petugas lapas melihat melihat gerak-gerik orang yang tidak dikenal, setelah merasa diawasi dan dikejar petugas, orang tersebut lari.

“Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga di depan melihat ada orang yang mengunakan jaket hitam dan helm hitam berjalan masuk ke dalam halaman lapas dan mendekati pintu gerbang samping yang merupakan pintu logistik Lapas, dekat lapangan tenis,” kata Doni Handriansyah, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Lanjutnya, setelah ditegur oleh petugas, orang tersebut melarikan diri mengunakan sepeda motor Honda Beat dengan warna hijau.

” Saat di tegur petugas, tiba-tiba orang tersebut lari mengunakan sepeda motor yang diparkir di dekat lapangan tenis ke arah gang yang berada di samping lapangan tenis,” jelas Kalapas Doni Handriansyah.

Selanjutnya, pihak Lapas menyisir di area tersebut dan menemukan paketan yang terbungkus palstik kopi di dekat pintu gerbang logistik Lapas. Kemudian bungkusan itu dibongkar dan didokumentasikan dan ternyata berisi narkotika yang diduga jenis shabu.

Kemudian pihak Lapas Kelas IIB menghubungi Polres Kobar untuk menindaklanjuti ditemukannya barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut.

“Laporan kami langsung direspon cepat oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Kobar dan bersama anggotanya langsung turun ke lapangan,” imbuh Doni Handriansyah.

Sesampainya di lokasi, Satres Narkoba Polres Kobar melakukan pengecekan barang haram yang ditemukan tersebut. Narkoba yang diduga jenis shabu itu ditimbang dengan hasil berat kotor 4,41 gram.

BACA JUGA :  PENGEDAR SHABU MANFAATKAN EVEN PORPROV KALTENG

“Ini merupakan bagian komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun,” kata Doni Handriansyah.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Kobar, Iptu Ahmad Wira Wusudawan mengapresiasi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba diwilayah hukumnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya, yang pasti kami akan dalami dulu, darimana barang itu dan akan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas.” Pungkasnya. (YPN/ADI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.