Pangkalan Bun (Dayak News) — Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat, Tim Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli dan razia pada Rabu (26/2/2025) malam.
Sasaran utama pada kegiatan KYRD kali ini adalah balap liar dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di Jl. Ahmad Yani, Jl. Natai Arahan, Jl. Pasanah, Jl. Pasir Panjang, Jl. HM. Rafii, dan sejumlah ruas jalan protokol lainnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan, balap liar, dan penggunaan knalpot brong secara masif.
“Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor berknalpot brong,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Polres Kobar telah membentuk Satuan Tugas Khusus yang secara rutin melakukan patroli dan razia untuk menangani masalah ini.
“Penggunaan knalpot brong yang bising sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan agar Kabupaten Kobar tetap kondusif,” tutup Kapolres.(YPN)