POLSEK ARSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN PROSESI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19

oleh -
oleh
POLSEK ARSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN PROSESI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19 1

Pangkalan Bun, 27/12/2020,(Dayak News). Kembali untuk yang kesekian kalinya Personel Polsek Arut Selatan beserta Personil Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawalan dan Pengamanan prosesi Pemakaman jenazah yang meninggal karena terinfeksi Covid-19, Minggu (27/12/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.

Hal tersebut dibenarkan dari pihak Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan bun, bahwa jenazah atas nama inisial AA jenis kelamin Laki-laki, umur 56 tahun, salah satu warga Kelurahan. Mendawai Kec. Arut Selatan Kabupaten Kobar meninggal karena terkonfirmasi terpaparVirus Corona atau Covid-19.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky,S.I.K menerangkan Kegiatan Pengamaan dan Pengawalan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Arut Selatan bersama Personil Satlantas Polres Kobar tersebut di laksanakan guna memberikan rasa aman kepada petugas Rumah Sakit yang melaksanakan prosesi Pemakaman.

Sementara itu pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 tersebut dilaksanakan di pemakaman umum Km. 12 Jalan Achmad Yani Km.12 Rt.22 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar Provinsi Kalteng. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  KASIWAS POLRES KOBAR KONTROL RENOVASI MEJID AL AMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.