Pangkalan Bun (Dayak News) – Setelah beberapa hari proses pencarian, Kepolisian Sektor Arut Utara akhirnya berhasil menemukan orang hilang yang bernama Itar (50 thn) warga Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (14/7/2023).
Sebelumnya, Polsek Aruta bersama team gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Aruta, Anggota Koramil Aruta dan Basarnas Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Desa Kerabu dan keluarga serta dibantu warga masyarakat melakukan penyisiran di lokasi, di mana korban diperkirakan hilang dan ditemukan jenazah korban yang sudah dalam keadaan membusuk.

Kapolsek Arut Utara, IPDA Edi Haryanto, S.H, menyatakan korban Itar (50 thn) dilaporkan belum pulang ke rumah sejak hari Rabu tanggal 05 Juli 2023.
“Korban berangkat dari rumah sekitar jam 08.00 WIB sendirian ke arah hutan desa untuk mencari buah jengkol dengan membawa parang, karung dan keranjang gendong tradisional. Namun korban belum pulang sampai sore harinya,” jelas Edi Haryanto.

Beberapa hari setelahnya, keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Aruta. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan dibantu TNI, Basarnas dan warga desa, pencarian dilakukan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diperkirakan keberadaan korban.
“Pada hari ke-9 pencarian, tepatnya hari Jumat tanggal 14 Juli 2023, sekitar jam 11.00 WIB, akhirnya team gabungan yang dibantu masyarakat berhasil menemukan jenazah korban yang sudah meninggal,” ungkap Edi Haryanto.
Kemudian Kapolsek Aruta menyampaikan, di sekitar korban ditemukan 1 buah lanjung (keranjang), 1 buah parang yang masih diikat dipinggang korban, sepasang sepatu karet bergigi warna putih dan 1 buah tas gantung warna merah milik korban.

Untuk selanjutnya, setelah personil Polsek Aruta memasang police line dan pengecekan lokasi dimana korban ditemukan serta melakukan identifikasi barang-barang korban, Polsek Aruta menyerahkan korban kepada pihak keluarga terkait langkah apa saja yang akan diambil terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga dan warga sepakat jenazah korban atas nama Itar akan segera dimakamkan dan tidak akan melakukan visum ataupun Outopsi jenazah.” pungkas Edi Haryanto. (YPN/ADI).