Polres Kobar – Ka SPKT III Aipda Abd Rohman melaksanakan pemasangan Spanduk yang bertuliskan “VAKSIN GRATIS, JIKA ADA PUNGUTAN BIAYA SEGERA LAPORKAN DENGAN PIHAK TERKAIT ATAU SABER PUNGLI” hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui serta memahami bahwa tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab atas kesempatan Vaksinasi gratis ini terhadap masyarakat.
Salah satu contoh yang dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan pemasangan Spanduk tentang pemberitahuan VAKSIN GRATIS disetiap Kantor Balai Desa Karang Mulya, Pasar baru karang Mulya dibagian dalam Pasar dan Pasar baru bagaian depan hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi tersebut, Selasa (11/01/2022)
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. mengungkapkan pemasangan Spanduk VAKSIN GRATIS bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi oknum” yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil kesempatan dalam hal pelaksanaan Vaksinasi.
“Kita harapkan kedepan masyarakat Kab. Kobar khususnya Kec. Pangkalan Banteng sudah seluruhnya tersalurkan vaksin,” Ujar Faisal. (AH)