RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Musnahkan Sediaan Farmasi Kadaluwarsa Demi Keamanan Masyarakat

oleh -
oleh
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Musnahkan Sediaan Farmasi Kadaluwarsa Demi Keamanan Masyarakat 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan pemusnahan sediaan farmasi yang telah kadaluwarsa. Acara pemusnahan ini berlangsung di area RSSI Pangkalan Bun dan disaksikan langsung oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kamis 31 Oktober 2024.

Pemusnahan tersebut mencakup berbagai jenis obat, baik tablet maupun injeksi, yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar di masyarakat, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan.

Direktur RSSI, Fachruddin, menjelaskan bahwa pemusnahan sediaan farmasi kadaluwarsa ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, serta menjaga keamanan lingkungan dan petugas kesehatan. Proses pemusnahan dilakukan melalui penghancuran obat-obatan, dengan melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah yang dihasilkan secara aman.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin dalam menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan,” ungkap Fachruddin.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya agar senantiasa memastikan keamanan sediaan farmasi demi perlindungan kesehatan masyarakat.(GST).

BACA JUGA :  REKOR TERBAIK POLRES LAMANDAU, 2 KILOGRAM SABU DAN 943 BUTIR EKSTASI ASAL NEGARA MALAYSIA GAGAL BEREDAR DI KALIMANTAN TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.