TNI/POLRI DAN SATPOL PP KOBAR GELAR OPS YUSTISI PENEGAKKAN DISIPLIN PROKES

oleh -
TNI/POLRI DAN SATPOL PP KOBAR GELAR OPS YUSTISI PENEGAKKAN DISIPLIN PROKES 1

Pangkalan Bun, 8/02/2021 (Dayak News) – Polres Kobar bersama Personel Gabungan Giat Operasi Yustisi di Simpang Pelingkau Jl. A. Yani dan Bundaran Kecubung Pangkalan Lima kelurahan Baru Kec.Arsel Kab. Kobar, Senin pagi.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personil Polres Kobar bersama anggota kodim 1014 P.Bun dan pemerintah daerah Kotawaringin Barat untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kegiatan ops yustisi kali ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Iptu Sugriana selaku pawas yustisi, dan untuk hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Dalam Ops Yustisi tersebut jumpah masyarakat yang tidak memakai masker 38 orang diberi sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial menyapu jalan/ tempat umum
sebanyak 25 orang sangsi administerasi denda Rp. 50.000,- 13 orang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan agar masyarakat Kotawaringin Barat dalam kehidupan sehari – hari menerapkan Protokol Kesehatan “4 M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menjaga jarak aman pungkas Aipda Sigit Widodo anggota Satbinmas.(Pr/sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.