Warga Yang Telah Melakukan Kegiatan Vaksinasi Akan Mendapatkan Stiker Yang Di Tempelkan Di Depan Rumahnya

oleh -
Warga Yang Telah Melakukan Kegiatan Vaksinasi Akan Mendapatkan Stiker Yang Di Tempelkan Di Depan Rumahnya 1

Polres Kobar – Tim gugus Covid 19 Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penempelan stiker sebagai tanda telah melakukan vaksinasi, Jumat (7/1/2022).

Sebagai salah satu bentuk dukungan aparat TNI-Polri kepada pemerintah untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi terhadap warga masyarakat terutama di kecamatan Kotawaringin Lama yaitu salah satunya dengan memberikan tanda stiker di depan rumah warga yang telah melakukan vaksinasi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa penempelan stiker di depan rumah warga yang telah melakukan vaksinasi yaitu adalah untuk penertiban dan sebagai identitas untuk mengetahui mana warga yang telah melakukan vaksinasi dan mana yang belum melakukan vaksin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 dan untuk menekan penyebarannya,” Ungkap Kustiyanto. (hm)

BACA JUGA :  Pilkada 2024: Warga Beringin Rindang Berbondong-bondong ke TPS, Suara Anda Menentukan Masa Depan Kobar!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.