Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Palangka Raya Sepi

oleh -
oleh
Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Palangka Raya Sepi 3

Palangka Raya (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangkaraya secara resmi telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya Tahun 2024.

Pendaftaran yang akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 ini, di hari Pertama Pembukaan Pendaftaran masih terlihat Sepi.

Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Palangka Raya Sepi 4

Saat di Jumpai Awak Media, Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro melalui Komisioner KPU Kota Palangkaraya, Anang Juhaidi membenarkan hal tersebut.

Anang mengatakan, bahwa pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Palangkaraya yang terletak di Jalan Tangkasiang, Kecamatan Jekan Raya.

“Hari ini, Pendaftaran sudah dibuka, dan terkait sarana dan prasarana sudah kita siapkan dari kemaren sampai hari ini,” ujar Anang Juhaidi, Selasa (27/08/2024) Siang.

Lanjut Anang, KPU Kota Sendiri telah menyiapkan berbagai ruangan seperti ruang pendaftaran dan ruang pendukung lainnya yang akan di gunakan saat Bakal Calon Kepala Daerah datang untuk mendaftarkan diri bersama Tim Pemenangannya.

“Terlihat ya teman-teman, sampai Pukul 12.00 WIB untuk pasangan calon yang ingin mendaftar, sejauh ini belum ada yang berkomunikasi terkait perihal pendaftarannya ke KPU. Tapi ada bacalon yang meminta akses untuk mengisi aplikasi Silon KPU yaitu tim dari pak Fairid,” bebernya.

Saat disinggung apakah tim dari Fairid Naparin ada berkomunikasi perihal kapan Fairid akan mendaftar, Anang menjawab tidak ada. “Kalo terkait pendaftaran belum ada konfirmasi apakah hari ini atau kapan, yang jelas kami dari KPU sudah mempersiapkan terkait pendaftaran,” imbuhnya.

Dalam Kesempatan ini, Anang Juhaidi selaku salah satu Komisioner KPU Kota Palangkaraya mengimbau kepada seluruh bacalon atau pasangan calon kepala daerah yang akan mendaftar untuk dengan sangat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Palangka Raya Ingatkan KPU Prosedur Terkait Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024

Hal tersebut untuk memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU Kota Palangkaraya.

“Untuk pendaftarannya kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala,” tambahnya.

Terlepas dari itu semua, dirinya selaku bagian dari penyelenggara Pilkada kali ini berharap agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan tertib aman dan damai.

“Agar semua prosesnya itu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang sudah ada,” pungkas Anang Juhaidi. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.