KPU Kobar Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

oleh -
oleh
KPU Kobar Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 5

Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan sosialisasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kobar untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Acara yang digelar di Kopi Petik Caffe tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir, beserta anggota KPU Kobar, Direktur RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun, Kepala BNNK Kobar, perwakilan unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta wartawan dari media cetak, online, dan TV se-Kobar. Kamis 22 Agustus 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, menekankan pentingnya pemenuhan syarat pencalonan sesuai regulasi yang berlaku.

KPU Kobar Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 6

“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan kepada peserta, terutama partai politik pengusung, bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang akan mendaftar ke KPU Kobar wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir berharap agar seluruh partai politik dapat memahami dan mengikuti peraturan serta ketentuan yang ada.

KPU Kobar Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 7

“Mudah-mudahan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada ini benar-benar siap, terutama dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini sangat penting agar di kemudian hari tidak terdapat masalah yang dapat menghambat proses Pilkada,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur RSUD Sultan Imanudin, Fachrudin, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.

“Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian yang sangat krusial untuk memastikan bahwa pasangan calon benar-benar sehat secara fisik dan mental,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kobar, Migra Nugroho, juga menjelaskan pentingnya kesehatan mental dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari syarat pencalonan.

Acara sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dari peserta yang hadir, di mana diskusi tanya jawab menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pasangan calon dapat mempersiapkan semua persyaratan dengan baik, mengingat waktu pendaftaran yang semakin dekat, yaitu pada 27 Agustus 2024. (GST/MRY)

BACA JUGA :  KPU Kobar Gelar Rakor Pemutahiran Data Pemilih di Lokasi Khusus Lapas dan Perkebunan Sawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.