Nanga Bulik, 16/1/2021 (Dayak News) – Mengajak patuhi prokes anggota Polsek bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng terus melakukan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) di pasar Nanga Bulik.
Dalam sosialisasi tersebut anggota Polsek Bulik memberikan himbauan Pencegahan Copid-19 kepada warga yang sedang belanja di Pasar Nanga serta pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Kapolres Lamandau, AKBP. ARIF BUDI PURNOMO S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Bulik tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri mendukung pemerintah guna melakukan percepatan penanganan wabah virus Corona.
Sosialisasi prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19 dan dapat melindungi masyarakat terhadap polusi udara.
“Di sampaikan juga kepada masyarakat bahwa saat ini penularan covid 19 masih terus terjadi di wilayah Lamandau, seperti hari ini 1 orang warga Lamandau terkonfirmasi positif virus covid 19, terang Kapolsek. (pr/sol)