Masyarakat Kinipan Demo Damai Sampaikan Enam Tuntutan

oleh -
oleh
Masyarakat Kinipan Demo Damai Sampaikan Enam Tuntutan 5

Lamandau (Dayak News) – Warga masyarakat Desa Kinipan yang tergabung dalam Masyarakat Adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa bersama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta dukungan dari simpatisan gelar aksi Unjuk Rasa (Unras) demo damai di depan kantor Bupati Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/9/2023).

Aksi demo damai warga Kinipan tersebut dilakukan pada masa-masa akhir jabatan Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana yang tinggal berapa hari lagi.

Dipimpin oleh Ketua Aliansi Mayarakat Adat Nusantara (AMAN) Lamandau Effendi Buhing, Kades Kinipan Wilem Hengky, BPD Kinipan dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, massa demo menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten LamanMasyarakat Kinipan Demo Damai Sampaikan Enam Tuntutan 6dau.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya, meminta agar Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mencabut keputusannya tentang batas desa kinipan Kec Batang Kawa dengan desa Suja dan Tapin Bini Kecamatan Lamandau, hal ini dkarena ketiga desa tersebut sudah mempunyai kesepakatan sendiri antar desa yang telah menentukan batas alam sebagai kesepakatan batas antar desa-desa tersebut.

Selanjutnya diminta Bupati Lamndau untuk merevisi penetapan tapal batas Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa dan Desa Karang Taba serta Kecamatan Lamandau prosesnya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendemo juga meminta kepada Bupati Lamandau segera mengakui usulan Masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan untuk memverifikasi segera pencadanganMasyarakat Kinipan Demo Damai Sampaikan Enam Tuntutan 7 hutan Adat Laman Kinipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Serta meminta agar segera sahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kab Lamandau. Dan poin terakhir meminta Bupati agar mengevaluasi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang masuk wilayah Adat Laman Kinipan.

“Kami minta agar Bupati keluar dan menemui kami disini, jangan yang tidak bisa mengambil keputusan,” kata Effendi Buhing dalam orasinya.

Effendi Buhing menekankan, jikalau permasalahan di Kinipan belum juga diselesaikannya sampai dengan berakhir masa jabatan Bupati, hingga Penjabat Bupati (Pj) kami akan menduduki kantor bupati.

“Percuma saja kalau kita hanya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda), karena mereka tidak bisa mengambil keputusan. Kami merasa kecewa tidak bisa duduk bersama dengan Bupati Lamandau guna mencari solusi yang terbaik untuk Desa Kinipan yang mana permasalahan ini tidak menjadi rahasia umum lagi,” tegas Effendi Buhing.

Asisten II Setda Lamandau Meigo Basel, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Kinipan yang telah menyampaikan aspirasinya dan kami akan menampungnya.

“Saat ini Bupati sedang ada kegiatan di Kementerian dan tidak bisa diwakilkan, pada dasarnya semua tuntutan warga akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” ucap Meigo saat menemui pendemo.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh Kepolisian Resort Lamandau serta Satuan Polisi Pamong Praja, serta pagar betis berlapis.

Dengan mengerahkan ratusan personel di antaranya tim Dalmas Polres Lamandau yang dilengkapi dengan alat pengaman serta mengerahkan satu unit kendaraan water cannon yang disiagakan.

Dan dari pantauan awak media personel Polres Lamandau tidak membawa senjata laras panjang dan gas air mata. (IB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.