150 PENDEMO TOLAK PPKM DI BANDUNG DIAMANKAN, INI PENYEBABNYA

oleh -
oleh
150 PENDEMO TOLAK PPKM DI BANDUNG DIAMANKAN, INI PENYEBABNYA 1
(FOTO : IST)

Bandung (Dayak News) – Demonstrasi menolak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/7/2021), dibubarkan aparat kepolisian. Sebanyak 150 pendemo diamankan petugas lantaran menghambat arus lalu lintas saat aksi berlangsung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan, massa unjuk rasa di Balai Kota

Bandung itu terdiri dari ojek online, mahasiswa, gabungan pelajar, dan pedagang.

Awalnya massa melakukan aksi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana. Diduga, saat itu ada kelompok lain yang juga turut bergabung dengan massa dan bermaksud untuk menimbulkan gesekan atau gangguan keamanan.

Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju arah Gedung Sate dengan melalui Jalan Ir H Djuanda, hingga ke Simpang Sulanjana-Diponegoro. Di titik tersebut massa melakukan penutupan jalan dan melakukan orasi yang menyebabkan kemacetan panjang.

Sebelumnya, Ulung menyebut massa juga melakukan perusakan tanaman di pinggir jalan. “Kita juga membubarkan mereka karena mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, dan tidak memakai masker,” kata Ulung.

Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki siapa provokator yang menyebabkan massa aksi melakukan gangguan keamanan tersebut.

“Akan kita lakukan penyelidikan. Siapa pembuat ajakan di medsos itu,” ucap Kapolrestabes.

Adapun tuntutan pendemo dalam aksi ini meminta pemerintah segera menghentikan PPKM. Pasalnya kebijakan tersebut dianggap telah membuat rakyat kesulitan mencari nafkah.

Terpisah, Kementerian Kesehatan di Jakarta menegaskan bahwa seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih perlu menjalankan PPKM Level 4 sebagai pengganti istilah PPKM Darurat. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021.

Pelaksanaan PPKM dibagi ke dalam empat level sesuai dengan situasi pengendalian pandemi serta disesuaikan dengan sejumlah parameter seperti tingkat keterisian tempat tidur di RS, kapasitas testing dan tracing, dan penambahan kasus harian. Dari skala aturan, PPKM Level 4 adalah bentuk pembatasan yang tertinggi. (Sar)

BACA JUGA :  CEGAH WARGANYA TERTULAR COVID-19, PEMDES CANDIREJO KEC-PONGGOK GELAR VAKSINASI MASSAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.