Aksi Pencurian Kotak Amal kembali Terjadi, Mesjid Al Hikmah Kecamatan Bukit Batu jadi Sasarannya

oleh -
oleh
Aksi Pencurian Kotak Amal kembali Terjadi, Mesjid Al Hikmah Kecamatan Bukit Batu jadi Sasarannya 3

Palangka Raya (Dayak News) – Aksi Pencurian uang dikotak amal oleh orang tidak dikenal kembali terulang dikota Cantik Palangka Raya. Kali ini, Mesjid Al Hikmah yang berada di Pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 29.5 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya yang jadi korbannya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Batu bersama Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bukit Batu telah meninjau Tempat Kejadian Perkara terkait pencurian kotak amal di Masjid Al Hikmah, yang mana kejadian pencurian tersebut terjadi pada Hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Dihubungi via Whatsapp, Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, menyampaikan bahwa pada Senin (04/06/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim menerima informasi melalui media sosial Facebook tentang adanya postingan rekaman CCTV pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Hikmah yang berada di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.

Aksi Pencurian Kotak Amal kembali Terjadi, Mesjid Al Hikmah Kecamatan Bukit Batu jadi Sasarannya 4

Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama dengan anggota SPKT Polsek Bukit Batu mendatangi TKP dan bertemu dengan pengurus masjid, bernama Abdul Wahab.

“Berdasarkan penjelasan dari Pengurus Mesjid, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian uang dari dalam kotak amal masjid pada Hari Minggu, 02 Juni 2024 kemarin, sekitar jam 06.00 WIB. Pelaku, seorang laki-laki yang tidak dikenal, tertangkap kamera CCTV masjid,” ungkap Ipda Iwan kushadinoto.

Anggota Polsek Bukit Batu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta pengurus masjid untuk membuat laporan ke Polsek Bukit Batu atau Polresta Palangka Raya terkait kasus pencurian tersebut.

Namun, pihak pengurus masjid, yang diwakili oleh Abdul Wahab, menyatakan bahwa mereka tidak melaporkan kejadian tersebut karena kerugian yang dialami hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah.

“Unit Reskrim Polsek Bukit Batu saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap adanya tindak pidana pencurian tersebut guna mengungkap pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.