Sampit (Dayak News) – Kejadian berikut ini bisa jadi pelajaran buat kita untuk bisa lebih mawas diri saat sedang dalam kondisi apapun.
Seperti salah seorang warga ini, saat asyik bermain sepak bola sembari berolahraga sore di stadion 29 November Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur , Selasa (23/03) lalu nyaris bablas kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman stadion 29 November.
Beruntung gerak cepat Kepolisian bersama tim Buru sergapnya segera merespon laporan kehilangan tersebut dan mengamankan seorang tersangka Berinisial DH alias Dwi (20) warga desa handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir selatan.
Diceritakan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno pencurian yang dilakukan pelaku tersebut setelah melihat adanya kesempatan dan kelalaian dari pemilik sepeda motor Jenis Yamaha Jupiter Z tersebut.
“Saat korban sudah usai bermain bola, korban panik sepeda motornya yang diparkirkannya di halaman stadion raib, korban sempat mencari disekitar stadion takutnya diisengin oleh temannya namun karena tidak ada tanda-tanda, korban langsung melaporkannya ke Polsek Baamang,” Ungkap Ratno.
Lalu setelah pelaku melapor, anggota Reskrim Polsek Baamang bersama Tim Buru Sergap langsung melakukan penyisiran dan penyelidikan terhadap sepeda motor dan pelaku.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Baamang dan akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara. (AJn)