Palangka Raya, Dayak News.
Forum Eksekutif Redaksi (FER) sebuah wadah non formal bentukan para eksekutif media cetak,elektronik maupun online di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Meski terbilang masih bayi, FER dengan langkah tegab melakukan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak.Kini giliran auduensi denganLembaga Ombudsman Perwakilan Kalteng.
Dalam pertemuan, Jumat (4/1/19) berlangsung akrab. Dalam diskusi kedua pihak berharap kerja sama yang lebih intensif dengan insan pers yang tergabung dalam FER Kalteng.
Kerja sama tersebut terutama menyangkut pertukaran informasi dan sosialisasi mengingat Ombudsman dan pers memiliki kesamaan peran, yakni sebagai kontrol kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan.
Rombongan FER diterima langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Thoseng TT Asang di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalteng di Palangka Raya.
Thoeseng menjelaskan, lembaganya merupakan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berpusat di Jakarta. Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1999, fungsi pokok lembaga ini melakukan pengawasan kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah maupun swasta yang diserahi kewenangan.
“Sederhananya, kami (Ombudsman red) bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat ke penguasa,” sebutnya.
Dia melanjutkan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki peran fungsi kontrol sosial tersebut. Karena itu, pers bagi lembaganya merupakan mitra penting yang dapat saling mendukung peran pengawasan pelayanan publik.
Terkait harapan tersebut, jajaran pengurus FER Kalteng yang diwakili Sekretaris Irwansyah M Isa, menyampaikan apresiasinya.
Dikatakan Irwansyah, sebagai bagian dari komunitas pers, pihaknya berkomitmen menjadi penyampai aspirasi seluruh pihak, termasuk Ombudsman.
“Tentunya kami membuka diri untuk semua informasi faktual yang masuk, terlebih dari lembaga Ombudsman yang memang ditunjuk negara untuk menjalankan fungsipengawasan pelayanan publik,” ujar Irwansyah.
Dari pertemuan ini, disepakati berbagai bentuk kerja sama, di antaranya penyampaian informasi menyangkut hasil pengawasan standard pelayanan publik, dan diskusi secara periodik.
FER Kalteng sendiri merupakan wadah perhimpunan insan pers yang memiliki kewenangan penentu arah redaksional masing-masing media massa.
Forum yang beranggotakan unsur pimpinan redaksi (Pimred), Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimred), Redaktur Pelaksana (Redpel) maupun redaktur ini resmi terbentuk pada Desember 2018.(Dayak News/PR/BBU).