Palangka Raya, 5/12/19 (Dayak News). Sebanyak dua orang bandar dadu gurak serta puluhan orang pemain dan penonton yang sebelumnya ditangkap dan diamankan ke Markas Dit Samapta Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (5/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.
Wakil Direktur Dit Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar bersama anggota Samapta langsung melimpahkan semua pelaku perjudian Ditreskrimum Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait aksi perjudian didalam rumah kosong disimpang empat Jalan Bawean dan dr. Murdjani Palangka Raya yang ditangkap pada Kamis (5/12) sore.
“Semua kita serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dit Samapta hanya melakukan menerima informasi awal, Penggerebekan, hingga Penangkapan Pelaku dan mengamankan para Pemain yamg terlibat proses perjudian,” ucap timbul.
Saat ini para bandar dadu beserta sejumlah pemain dan penonton kurang lebih 20 orang diserahkan ke Direktorat Samapta Backbone Polda Kalteng. (AJN/BBU).