Palangka Raya (Dayak News) – Sebagai Bentuk awal menjaga Lingkungannya, Warga Jalan Bukit Keminting Kelurahan Palangka kembali Hidupkan Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling dengan melaksanakan Ronda atau Jaga Malam secara bergantian yang akan di bagi per tiap Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya Preventif warga masyarakat atas musibah kebakaran yang terjadi dalam sepekan belakangan ini di wilayah mereka yang akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat dan membuat stigma bahwa kebakaran tersebut merupakan sebuah tindak pidana dan adanya unsur kesengajaan.
Kesepakatan Pelaksanaan Siskamling dengan melaksanakan Ronda malam tersebut tercetus saat dilaksanakannya Musyawarah warga bersama Lurah Palangka, Dawid dan Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono di kediaman Martini, SH selaku tokoh dan warga masyarakat di Jalan Bukit Keminting, Minggu (08/09/2024) Malam Pukul 21.00 WIB.
Diungkapkan Lurah Palangka, Dawid, bahwa atas adanya insiden Kebakaran yang terjadi sebanyak 6 kali dalam sepekan belakangan kemarin di wilayah Jalan Bukit Keminting tersebut segera direspon pihaknya dengan melakukan kordinasi lintas sektoral dimana mereka pun prihatin atas kasus tersebut.
“Malam ini kami disini bermusyawarah serta mendengarkan beberapa keluhan warga terkait adanya musibah atau peristiwa kebakaran yang di duga dilakukan secara sengaja oleh orang atau oknum yang belum di ketahui. Intinya Kami dari Pemerintahan tidak tinggal diam, kami duduk bersama disini mencari solusi atas kejadian tersebut.” Terang Dawid, saat bertatap muka dengan warga Jalan Bukit Keminting.
Diungkapkan Dawid, Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya sangat Prihatin dan juga merasa geram atas peristiwa kebakaran yang diduga di buat untuk membuat keresahan warga di sekitar jalan Bukit Keminting, sehingga akhirnya dirinya bersama stakeholder terkait hadir bertemu dan bermusyawarah bersama warga agar mendapatkan titik temu dalam mengantisipasi hal ini.
“Keluhan dari masyarakat sudah kita dengarkan, dan kita tarik kesimpulan untuk saat ini kita kembali Hidupkan Poskamling dan juga Siskamling dengan melaksanakan Ronda malam di Tiap Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Area wilayah Jalan Bukit Keminting dan sekitarnya.” Terangnya.
Selain itu, Sambil menunggu proses penyelidikan yang di lakukan Oleh Pihak Kepolisian, dari Kelurahan Palangka akan mendukung penuh upaya yang dilaksanakan warga sejak hari Sabtu (08/09/2024) dengan melaksanakan Ronda Malam secara mandiri dan pihaknya juga akan berkordinasi dengan SOPD seperti Satpol PP terkait untuk bisa melaksanakan Pemusatan Patroli disekitar Wilayah Bukit Keminting.
Ditempat yang sama, Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono mengungkapkan akan mengoptimalkan patroli berkala di seputaran jalan Bukit Keminting dan sekitarnya dengan menerjunkan personil dari Polsubsektor Jekan Raya dan juga dari Polsek Pahandut.
“Kita akan optimalkan patroli secara rutin dan berkala di wilayah Kelurahan Palangka terkhususnya di Jalan Bukit Keminting ini. Dan kita dukung penuh langkah awal dari masyarakat untuk menghidupkan kembali Ronda malam atau Siskamling di lingkungannya masing-masing.” Tutur Ipda Tri Marsono.
Sementara itu, Salah Satu warga Jalan Bukit Keminting, Christomy Djantan menyambut baik atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Juga Pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah mereka dan berharap dengan dihidupkannya kembali Siskamling di Lingkungan RT dan RW yang berada di Wilayah Jalan Bukit Keminting bisa meminimalisir Keresahan warga yang takut kejadian kebakaran serupa kembali terjadi.
“Intinya kami sangat mendukung dan menyambut baik hasil musyawarah yang dilaksanakan malam ini. Kami berharap Warga yang bermukim di Wilayah Jalan Bukit Keminting bisa kembali tenang hati dan tidak resah lagi akibat peristiwa kebakaran yang di duga adanya kesengajaan.” Tutupnya. (AJn)