Palangka Raya (Dayak News) – Kebakaran sebuah rumah beton type 36 terjadi di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Rabu (07/08/2024) Siang sekitar pukul 14.37 WIB.
Dikonfirmasi, Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tragis ini sekitar pukul 14.37 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, api telah membesar dan asap mulai naik ke bagian atap rumah milik seorang warga bernama Rusli.
“Informasi awal yang kami terima dari masyarakat sekitar mengungkapkan bahwa istri Rusli, yang berinisial M, telah mengancam untuk membakar rumah tersebut sejak hari kemarin,” ungkap Sucipto.
Kemudian, ancaman tersebut terwujud ketika rumah tersebut dilaporkan dibakar oleh M. Setelah berkomunikasi dengan M, terungkap bahwa wanita tersebut mengalami depresi yang sangat serius Bahkan, pelaku M tersebut sempat mengamuk hingga akhirnya diamankan oleh petugas gabungan.
Rusli yang merupakan Suami dari M Pun setelah berkordinasi dan berkomunikasi dengan petugas, sepakat untuk membawa M ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei yang ada di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau guna dilakukan pemeriksaan dan screening kejiwaan.
“Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah, sementara waktu pemadaman api berlangsung selama sekitar 30 menit dengan di bantu oleh warga sekitar dan Pemadam Kebakaran Swakarsa terdekat. (AJn).