DUA PENGURAS RUMAH KOSONG DI PALANGKA RAYA DIDOR

oleh -
oleh
DUA PENGURAS RUMAH KOSONG DI PALANGKA RAYA DIDOR 1

Palangka Raya, 13/3/2020 (Dayak News). Usai sudah permainan nakal pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SW (30) dan A (27) yang merupakan warga Jombang dan Banjarmasin.

Kedua pelaku ditangkap tim gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, Buser Polsek Pahandut, Intelmob Brimob Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng dan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan modus congkel pintu dan jendela yang juga selama ini meresahkan warga masyarakat kota Palangka Raya.

“Kamis (12/03) malam kedua pelaku berhasil anggota kita tangkap bersama puluhan barang bukti yang belum sempat dijual pelaku ke penadah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom.

Menurut Todoan, para pelaku ini sudah lebih dari 20x melakukan aksi pencuriannya di kota Palangka Raya dan ada 20 TKP rumah yang sudah dicongkel pintu dan jendelanya oleh pelaku dengan memantau terlebih dahulu rumah yang memang benar-benar tidak dihuni atau ditinggal pergi pemiliknya.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan berusaha kabur dari sergapan, petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan para pelaku dibagian kaki setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan namun tak digubris.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan sejumlah alat elektronik hasil kejahatan pelaku diamankan sebagai barang bukti. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  Gelar Olah TKP, Polisi Amankan ini dari TKP Kebakaran Bengkel Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.