GELAR YUSTISI DIJALANAN, SATGAS TEMUKAN 27 PELANGGAR PROKES, 1 DIANTARANYA POSITIF COVID-19

oleh -
GELAR YUSTISI DIJALANAN, SATGAS TEMUKAN 27 PELANGGAR PROKES, 1 DIANTARANYA POSITIF COVID-19 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Palangka Raya yang tergabung dalam tim Pemburu Covid-19, Maskerisasi, Penyemprotan Desinfektan, Vaksinasi dan Rapid test, Selasa (08/06) Siang menggelar Kegiatan Yustisi di Jalur Kiri dan Kanan Jalan Yos Sudarso Palangka Raya depan Pos Satlantas Polresta.

Bertindak langsung sebagai Pengendali kegiatan, Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata dan Ketua Harian Satgas Kota Palangka Raya Emi Abriyani yang menerjunkan kekuatan penuh tim Satgas dibantu dari Satgas PPKM Kelurahan Palangka dan Biddokkes Polda Kalteng.

Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi kali ini langsung dipantau Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mana bertujuan untuk mengakhiri dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 terkhususnya di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

GELAR YUSTISI DIJALANAN, SATGAS TEMUKAN 27 PELANGGAR PROKES, 1 DIANTARANYA POSITIF COVID-19 2

“Kali ini kita diatensi untuk melaksanakan Operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi prokes dan tidak menerapkan 4 M dalam kehidupan sehari-hari terkhususnya di wilayah fasilitas Publik.” Ungkap Emi.

Dari Operasi ini ditambahkan Emi, ada sekitar 27 orang yang terjaring operasi Yustisi dan langsung dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil 1 orang dinyatakan Terkonfirmasi Positif dan langsung dilakukan penanganan dan akan dilakukan Test Swab PCR di rumah Sakit Kota Palangka Raya yang berada di Kelurahan Kalampangan..

“Untuk 26 orang lainnya yang terjaring operasi yustisi ini, 17 diantaranya dikenakan sanksi Administratif sesuai Perwali Nomor 26 tahun 2020 dan Perwali nomor 4 Tahun 2021 yang mana denda sanksi akan dimasukan ke Kas daerah.” Jelas Emi.

Melalui kesempatan ini juga, tidak bosan-bosannya Emi menyerukan kepada seluruh Masyarakat Kota Palangka Raya untuk tetap mendisiplinkan diri menerapkan Protokol Kesehatan dan menginplementasikan 4 M dalam kehidupan sehari-hari seperti tidak lupa terus gunakan masker Pelindung mulut dan hidung, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari tiap kerumunan yang ada agar tidak ada lagi penambahan pasien Terkonfirmasi atau Terpapar Covid-19. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.