Palangka Raya (Dayak News) – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memimpin langsung Pelantikan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Pejabat Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/05/2023) Pagi.
Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah jalan RTA Milono KM 1 tersebut dihadiri sejumlah pejabat Teras di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Pejabat Bupati Kotawaringin Barat serta Pelantikan Pejabat Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan dan Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelantikan ini berlangsung sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa Anang Dirjo telah berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2022-2023 dan Lisda Aryana telah berakhir masa jabatannya Penjabat Bupati Barito Selatan Masa Jabatan 2022-2023.

Dan Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah sampai dilantik pejabat definitif nantinya, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas dan tanggungjawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah”, ucap Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran saat membacakan Sambutannya.
Selanjutnya, ungkap Sugianto, Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas dari Pejabat Bupati, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama khususnya bagi Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Pertama, sebagai Penjabat Bupati, kedudukan merupakan representasi dari Pemerintah Pusat. Dalam hubungan ini, harus mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif serentak Tahun 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Kedua, latar belakang kedua Penjabat Bupati yang merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah baik melalui dukungan kebijakan hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah serta dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBN sehingga percepatan pembangunan di Kalteng dapat terlaksana dengan lebih cepat.
“Dan ini yang Ketiga, yang saya sangat tekankan yakni sinergisitas program pembangunan dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus selalu diperhatikan sinergisitasnya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.” Tegasnya. (AJn)