Hingga Bulan Oktober 2023, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Terima 317 Curhatan Warga, Erlan Munaji : Rata-rata Curhat Masalah VCS Hingga Permasalahan Keluarga

oleh -
Hingga Bulan Oktober 2023, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Terima 317 Curhatan Warga, Erlan Munaji : Rata-rata Curhat Masalah VCS Hingga Permasalahan Keluarga 1

Palangka Raya (Dayak News) – Hadirnya Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng ditengah masyarakat yang kini mulai memasuki era digital ternyata cukup menarik perhatian warga masyarakat, terkhususnya masyarakat yang harus melampiaskan permasalahannya namun tidak ada tempat Curhat atau mencurahkan isi hatinya.

Jikalau dulu kita hanya kerap bercerita mencurahkan isi hati kepada kawan baik atau kawan akrab, Kini seseorang pun dapat curhat bersama anggota polisi, Seperti yang dialami Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa dari data pihaknya hingga masuk minggu kedua bulan Oktober 2023 ini, pihaknya telah menerima sebanyak 317 curhatan masyarakat.

“Banyak yang curhat itu tidak hanya masyarakat Kota Palangka Raya saja. Tetapi juga seluruh Provinsi Kalteng dan di luar Kalteng,” kata Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (13/10/2023) Sore.

Hingga Bulan Oktober 2023, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Terima 317 Curhatan Warga, Erlan Munaji : Rata-rata Curhat Masalah VCS Hingga Permasalahan Keluarga 2

Dijelaskannya, dari ratusan curhatan tersebut, pihaknya kerap menerima curhat terkait permasalahan hubungan pacaran yang telah menjadi mantan, videocall sex, ujaran kebencian, perundungan, rumah tangga, pinjaman online, judi online, bahkan hingga ke warisan dan curhatan lainnya.

Curhat yang dilakukan masyarakat kepada Cak Sam, merupakan jalan awal bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahannya sebelum ke ranah hukum positif.

“Jadi mereka ini curhat dengan maksud minta solusi dan mediasi agar masalah selesai dengan damai. Tapi ada juga yang ingin lanjut ke laporan polisi. Sejauh ini ada tiga kasus yang lanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki permasalahan, agar tidak mengumbar di media sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menjadi pisau bermata dua bagi sang pengunggah.

BACA JUGA :  EMBAT HANDPHONE PENJAGA WARUNG, LANSIA INI HARUS BERURUSAN DENGAN KEPOLISIAN

“Silahkan curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Kerahasiaan identitas tentu akan kami jaga,” pungkasnya. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.