KALTENG FOKUS PERANGI STUNTING

oleh -
oleh
KALTENG FOKUS PERANGI STUNTING 1

Palangka Raya, 1/4/19 (Dayak News). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul mengatakan Provinsi Kalteng masuk dalam 4 besar wilayah di Indonesia memiliki angka stunting tertinggi. Angka penderita stunting di Kalteng masih terbilang cukup tinggi dengan angka prevelansi 34%. Diakui Suyuti, untuk angka stunting di Kalteng mengalami penurunan dari angka prevelansi sebelumnya 40%, namun angka tersebut masih jauh berada diatas dari target nasional yakni angka stunting yang ditargetkan turun menjadi 28%.

“Saat ini stunting menjadi focus utama kami, mengingat angka penderita stunting yang masih cukup tinggi di Kalteng,” ujarnya (28/3/19). Ia juga menambahkan kabupaten Barito Timur merupakan kabupaten dengan angka stunting tertinggi di provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk pengentasan masalah stuntin di kabupaten Barito timur, Tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang akan mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam upaya pencegahan stunting, tapi juga akan dibantu Kementrian Kesehatan RI,” jelasnya.
Upaya tersebut dimulai dengan menyediakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hami dan balita. Dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan stunting di Kalteng mencapai 2 milyar rupiah. Selain menyediakan Pemberian Makanan Tambahan untuk ibu hamil dan balita, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Kesehatan yang ada.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Nota Kesepahaman akan dijalin bersama beberapa Perguruan Tinggi Kesehatan untuk membentuk daerah binaan. “Daerah binaan oleh Pergruan Tinggi Kesehatan ini nantinya sekaligus akan menjadi sarana penelitian terkait apa saja yang menjadi pemicu stunting di daerah binaan masing-masing,” pungkasnya.
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang sehingga tinggi badan bayi di bawah standar menurut usianya/pendek. Stunting balita di Indonesia saat ini masih di atas batas toleransi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia yakni sebesar 20 persen. (Dayak News/nic/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.