Palangka Raya (Dayak News) – Seorang pemuda berinisial IR (24) diduga nekat berusaha bunuh diri menggunakan selembar baju di dalam sel tahanan Mapolresta Palangka Raya, Senin (17/10/2022) sore setelah sebelumnya ditangkap karena diduga melakukan pencurian gas Elpiji 3 kilogram di warung warga,
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan didampingi Kanit Jatanras Ipda Helmie mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, kejadian berawal pada saat pelaku tertangkap tangan saat hendak mencuri dua tabung gas Elpiji 3 kilogram di warung milik warga di sekitaran Jalan Beliang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama.
“Kemudian oleh warga, pelaku ini diserahkan dan akhirnya dibawa ke Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya kepada Awak Media.
Pada saat diserahkan, pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (Miras), sehingga pelaku ditempatkan di sel khusus.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelaku hendak diberikan makan oleh salah seorang petugas piket, pelaku telah dalam keadaan tertidur dengan kondisi baju yang terlilit di bagian leher pelaku. “Kemudian pelaku segera dibawa ke IGD RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, guna diberikan pertolongan pertama,” ucapnya.
Namun nahas, pelaku telah menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan pada saat hendak di bawa ke IGD. Kemudian jasad pelaku dibawa ke ruang Kamboja guna dilakukan visum.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan pemilik warung, tidak ada aksi pemukulan pada saat mengamankan pelaku. “Diduga akibat depresi dan dipengaruhi miras, pelaku nekat melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Dokter Forensik RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Ricka Brillianty Zaluchu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh pelaku, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Tapi kita tidak bisa pastikan itu karena apa. Karena pemeriksaan luar tidak dapat mengarahkan sebab kematian seseorang,” tukasnya. (AJn)