MENINGGAL SAAT MAU SOLAT TAHANAN TITIPAN POLDA KALTENG

oleh -
oleh
MENINGGAL SAAT MAU SOLAT TAHANAN TITIPAN POLDA KALTENG 1

Palangka Raya, 28/1/20 (Dayak News). Seorang tahanan wanita berinisal YL (27) warga jalan Mendawai Palangka Raya yang merupakan tahanan titipan subdit Reknata Polda Kalteng di Sel tahanan Polresta Palangka Raya, Selasa (28/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis diruang UGD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Informasi awal yang dihimpun wartawan Dayaknews.com, korban yang menghuni sel wanita di Sel Polresta Palangka Raya sekitar pukul 16.55 WIB saat posisi tertidur dibangunkan oleh teman sekamarnya yang tidak disebutkan namanya untuk persiapan sholat Maghrib.

Saat dibangunkan tersebut, diduga korban terkejut dan langsung berdiri serta loncat dari bale-bale yang terbuat dari beton, naas saat loncat tersebut tepatnya didepan kamar kecil sel yang berada di depan bale tidur korban, korban diduga terpeleset dan kepala bagian belakangnya menghantam sisi bale beton dan korban langsung kejang-kejang.

Melihat hal tersebut, teman satu sel korban langsung berteriak minta tolong kepada petugas jaga untuk melihat kondisi korban. Karena kondisi korban yang sempat mengeluarkan darah dari hidung, maka petugas jaga bersama piket SPKT langsung membawa korban ke IGD RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan pertolongan, namun pada Pukul 17.00 WIB korban dinyatakan petugas medis meninggal dunia.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Kalteng, Kompol Sajarod yang ditemui Awak Media di Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus membenarkan bahwa Korban YL tersebut tahanan titipan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng karena terjerat Kasus Human Trafficking atau perdagangan orang.

“Korban sengaja dipisah ke sel tahanan Polresta untuk memudahkan penyidik dari Reknata Polda melakukan pemeriksaan terhadap korban, terkait kasus yang sedang dijalaninya saat ini,”ucap Sajarod.

BACA JUGA :  GUBERNUR KALTENG IMBAU ANTISIPASI DAMPAK ASAP

Sekedar Informasi, Korban YL (27) merupakan tahanan Polda Kalimantan Tengah Sejak akhir Desember 2019 lalu. Korban ditangkap Anggota Kepolisian dari Jatanras Polda Kalteng lantaran terlibat kasus Human Trafficking atau perdagangan manusia dengan membawa 2 orang gadis dibawah umur untuk dipekerjakan di Bali.

Kejadian meninggalnya tahanan ini sudah ditangani anggota Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Ditkrimum Polda Kalimantan Tengah, saat ini kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi yang juga teman sekamar korban di sel Tahanan Polresta Palangka Raya. (AJN/BBU).

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.