OMBUDSMAN BERSAMA DISDIK AWASI UN DAN PPDB

oleh -
oleh
OMBUDSMAN BERSAMA DISDIK AWASI UN DAN PPDB 1

Palangka Raya, 29/8/19 (Dayak News). Bertempat di ruang rapat pintar, lantai 2 dinas pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (28/3/19), Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalteng, mengadakan rapat koordinasi persiapan pengawasan dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan PPDB tahun 2019.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Thoeseng T. T. Asang mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaan UN di sekolah-sekolah berjalan sesuai aturan.
“Selain itu, ombudsman juga akan menyampaikan hasil temuan pada UN tahun 2018. Ada enam temuan yang ditemui pada tahun lalu dan kami laporkan ke Disdik,” ujarnya.
Dijelaskan Thoeseng, pelanggaran yang ditemukan pihaknya antara lain saat penerimaan siswa baru terjadi jual beli kursi, zonasi yang tidak sesuai, dan adanya pungutan liar.
Thoeseng juga menambahkan bahwa pihaknya sudah membuka pos pengaduan. Pelapor bisa langsung mendatangi kantor atau dapat melakukan pengaduan secara online.
“Jika kami menemukan adanya maladmintrasi, maka kami akan langsung meminta klarifikasi baik melalui surat maupun mendatangi langsung. Namun kami lebih memilih untuk mendatangi langsung karena hal ini memerlukan tindakan cepat,” jelasnya. (Dayak News/nic/BBU).

BACA JUGA :  SUASANA HARU IRINGI PEMAKAMAN POLISI YANG TEWAS DIBUNUH, KELUARGA MINTA PELAKU DIHUKUM MATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.