PENYERAHAN PENYALURAN DANA DESA DAN BLT DANA DESA DI KALTENG

oleh -
oleh
PENYERAHAN PENYALURAN DANA DESA DAN BLT DANA DESA DI KALTENG 1
Pemda Barsel Ajukan 3 Buah Raperda, ?? Ini Jawaban DPRD Barsel.Buntok,23/6/2020 (DayakNews).Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) Hermanes sepakat atas pengajuan tiga Raperda dari pemerintah daerah (Pemda) Barito Selatan (Barsel)."Kita DPRD intinya sepakat dan tidak ada masalah mengenai tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel, karena syarat-syarat membuat Raperda itu berjalan dengan baik,"kata Ketua Bapemperda DPRD Barsel Hermanes, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).Dijelaskan tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel sudah memenuhi syarat dan DPRD sepakat dan nanti pihak DPRD Barsel akan melakukan konsultasi dengan biro hukum pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemda Barsel."DPRD Barsel sepakat atas tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel, dan kita akan melakukan konsultasi ke biro hukum pemerintah provinsi Kalteng guna menyempurkan 3 buah Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), "Jelasnya Hermanes yang juga merupakan anggota PDI Perjuangan Barsel.Ditambahkan adapun tiga buah Raperda yang dibahas hari ini adalah Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Periwisata tahun 2020- 2035, Raperda Tentanf Pengujian Berskala Kendaraan Bermotor, dan Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing.Setelah tiga buah Raperda yang diajukan ini sudah di sepakati oleh kami DPRD Barsel kita akan menghubungi pihak biro hukum kapan untuk bisa bertemu dengan DPRD Barsel dan Pemkab Barsel untuk membahas masalah tiga buah raperda ini."Kami akan menghubungi biro hukum provinsi Kalteng, kapan mereka bisa bertemu dengan DPRD Barsel dan Pemkab Barsel, "tambahnya.Rapat pembahasan tiga Raperda yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moch Yusuf, dan Wakil Ketua Hj. Enung Irawati, Serta dihadiri SOPD Barsel.(Ren/BBU).

Palangka Raya, 23/6/2020 (Dayak News). Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka acara penyerahan piagam penghargaan kinerja penyaluran dana desa (DD) tahap I dan bantuan langsung tunai (BLT) DD lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui video conference (Vidcon) di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (23/6/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng (Kanwil DJPBn Prov. Kalteng) Nomor: KEP-0071/WPB.18/2020 tanggal 11 Juni 2020, empat kabupaten mendapatkan penghargaan kinerja penyaluran DD Tahap I tahun 2020, yaitu peringkat pertama Kotawaringin Timur, kedua Kotawaringin Barat, ketiga Pulang Pisau, dan keempat Barito Timur.

Selanjutnya, Kanwil DJPBn Kalteng juga memberikan penghargaan kepada empat kabupaten dengan kinerja terbaik dalam penyaluran BLT DD Tahun 2020, yakni peringkat pertama diduduki Kotawaringin Barat, kedua Sukamara, ketiga Seruyan, dan keempat Murung Raya.

Sekda Fahrizal Fitri dalam sanbutannya, berharap penghargaan kinerja tersebut dapat lebih mendorong, baik kabupaten yang mendapatkan maupun belum, untuk terus melakukan inovasi dalam upaya percepatan penyaluran DD dan BLT DD.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dalam rangka mendorong seluruh pemangku kepentingan di lingkup pemerintah kabupaten dalam melakukan percepatan penyaluran DD dan BLT DD, sehingga DD yang menjadi salah satu komponen pokok dalam APBDesa dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa, terlebih kepada masyarakat desa yang pada saat ini tengah menghadapi pandemik Covid-19,” ungkap Sekda Fahrizal Fitri.

“Bagi Kabupaten yang belum menerima penghargaan, tetap terus berupaya melakukan inovasi dan sinergisitas demi percepatan penyaluran DD, sehingga ke depan di Provinsi Kalteng dapat muncul menjadi percontohan, baik dari segi penyaluran maupun penggunaan DD sesuai ketentuan berlaku, demi terwujudnya masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera, secara khusus untuk mewujudkan KALTENG BERKAH,” imbuhnya.

BACA JUGA :  MELILIT DI KASAU DAPUR, ULAR SAWA SEPANJANG 2 METER JINAK DITANGAN TIM ERP

Sekda Kalteng pun mengingatkan kembali semua kabupaten untuk segera mempersiapkan penyaluran DD untuk tahap berikutnya, tentunya dengan memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DD.

Secara khusus, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJPBn Kalteng atas pemberian penghargaan tersebut. Sekda pun berharap antara DJPBn dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin sinergi yang baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPBn Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta memberikan reward atas prestasi kinerja pemerintah daerah. Ke depan, semoga sinergisitas yang dibangun dengan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Kakanwil DJPBn Kalteng Ratih Hapsari Kusumawardani dalam sambutannya menjelaskan, piagam penghargaan kinerja tersebut adalah untuk mengapresiasi dan sekaligus memacu seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), sehingga penyaluran DD dan BLT DD kepada masyarakat desa dapat terus ditingkatkan lebih cepat.

“Kanwil DJPBn Provinsi Kalteng akan memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi dalam kinerja penyaluran DD Tahap I dan penyaluran BLT DD Tahap II tahun 2020,” beber Ratih Hapsari Kusumawardani.

“Kami berharap pemeringkatan kinerja penyaluran DD tahap 1 dan BLT DD ini dapat menjadi salah satu trigger bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkup pemerintah kabupaten dalam percepatan penyaluran DD dan BLT DD, sehingga diharapkan dapat lebih cepat diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa khususnya,” pungkas Ratih Hapsari.(Pr/Hms/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.