Palangka Raya (Dayak News) – maraknya pemasangan alat peraga kampanye atau APK berukuran besar seperti baliho dan umbul-umbul diseputaran alat jaringan Listrik Milik Perusahaan Listrik Negara yang mana bisa berpotensi mengganggu jaringan gardu dan kabel listrik yang ada di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Terlebih saat ini kota Palangka Raya sendiri memasuki musim hujan, yang mana dapat disertai dengan angin kencang dan dapat membuat sejumlah APK rubuh. Hal tersebut Tentu akan membahayakan jaringan kabel listrik dan gardu yang berada di dekatnya, serta akan membuat gangguan jaringan listrik.
Menyikapi hal Tersebut, Manager PLN UP3 Palangkaraya, Presly Silaen mengatakan keberadaan atribut-atribut kampanye tentunya akan menjadi sorotan utama pihaknya karena bisa sangat berbahaya.
“tidak seluruhnya elemen masyarakat yang menyadari bahwa pemasangan atribut-atribut ini, jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan dapat mengancam keselamatan publik, terutama dalam kaitannya dengan jaringan listrik yang melintasi ruang publik,” ungkapnya, Rabu (17/01/2024).
Jelasnya, dengan mematuhi batasan-batasan aman dalam penyelenggaraan kampanye, khususnya pada saat pemasangan atribut kampanye.
“dimana Alat Peraga Kampanye atau material promosi lainnya yang terlalu dekat dengan jaringan listrik membawa risiko tinggi terjadinya gangguan listrik, kebakaran, atau bahkan kecelakaan serius,” jelas Presly.
Diungkapkannya, menggantung atau menempelkan atribut kampanye pada tiang listrik atau kabel jaringan listrik adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik serta kelancaran pasokan listrik.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Upaya penertiban dan pengawasan terhadap pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan kampanye maupun keselamatan ini tentunya terus dilakukan oleh petugas terkait.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik,” jelas Manager PLN UP3 Palangkaraya.
Dirinya pun memberikan imbauan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang berdekatan dengan kabel listrik dan gardu.
“Kepada masyarakat, khususnya perangkat tim sukses partai atau pasangan calon penting untuk menyadari potensi bahaya yang diakibatkan oleh pemasangan atribut kampanye yang tidak memperhatikan keselamatan jaringan listrik,” jelasnya.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik kepada pihak berwenang. Hal tersebut menjadi langkah yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
“Dalam hal penyampaian sosialisasi, PLN UID Kalselteng UP3 Palangkaraya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
Tentunya untuk menyampaikan himbauan keselamatan ketenagalistrikan yang harus mendapat dukungan bersama dari semua stakeholder.
“Dalam masa kampanye seperti saat ini mungkin banyak dari peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul atau yang lainnya,” jelas Presly.
Ia mengingatkan perlu diperhatikan aturan pemasangan APK sesuai yang telah diinstruksikan oleh KPU. Salah satunya adalah dengan menjaga jarak yang aman dari sekitar instalasi jaringan listrik, agar tidak ada kejadian petugas pemasang APK yang tersengat aliran listrik karena memasang APS/APK yang terlalu dekat dari jaringan listrik
“Kami kembali menghimbau untuk selalu menjaga jarak aman pemasangan APK yakni minimal 2,5 meter dari jaringan listrik agar semua aman dan selamat,” tutup Presly Silaen. (AJn)