POLISI CIDUK DUA KURIR SABU

oleh -
oleh
POLISI CIDUK DUA KURIR SABU 1

Palangka Raya, 6/11/19 (Dayak News). Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang sedang melaksanakan razia kendaraan rutin di Jalan Tjilik Riwut km 25 berhasil menciduk dua orang kurir budak sabu, Rabu (06/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar yang ditemui di Pos Polisi Bundaran Besar membenarkan hal tersebut.

Menurut Timbul, saat anggota Polantas melaksanakan razia rutin, anggota melihat kejanggalan dari mobil yang dibawa dua orang tersebut, karena selalu berhenti terus jalan dan seterusnya.

Melihat ada yang janggal, anggota mengejar dan memberhentikan mobil tersebut dan segera dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan timbangan digital disaku celana dan plastik hitam yang berisi butiran kristal yang langsung diindetifikasi petugas sebagai sabu.

“Tak mau kecolongan, langsung anggota amankan kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Tjilik Riwut km 7,” ucap Timbul.

Setelah berkordinasi dengan Sat Narkoba, Kedua kurir ini langsung dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk diamankan dan barang bukti berupa mobil yang dipakai kedua budak sabu tersebut dibawa guna dilakukan Penggeledahan lebih lanjut. (Ajen/BBU).

BACA JUGA :  SUYUTI : BELUM ADA DITEMUKAN PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF CORONA VARIAN BARU DIKALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.