Palangka Raya(Dayak News) Kebakaran yang terjadi di Gang Nelayan Komplek Rindang Banua atau Biasa disebut Komplek Puntun kini dalam penyelidikan Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Unit Reskrim Polsek Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kabag Ops Kompol Hemat Siburian dan Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Selasa (09/03) Malam mengungkapkan akan mendalami kejadian kebakaran yang menghanguskan 6 unit rumah ini.
“Anggota telah memeriksa 2 orang saksi yaitu pemilik rumah dan orang yang mengetahui asal muasal kebakaran, dan saat ini keduanya sudah dibawa ke unit Reskrim Polsek Pahandut.” Ungkap Kapolresta.
Sementara itu, Akibat Kebakaran yang terjadi ditengah masyarakat saat menjelang Sholat Maghrib tersebut menyisakan kesedihan bagi 6 KK 24 Jiwa yang harus nelihat sisa puing rumahnya tanpa bisa menyelamatkan barang berharga. (AJn)