Palangka Raya, 17/01/2021 (Dayak News) – Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali melaksanakan Patroli dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Pinguin dan Pasar Rajawali Palangka Raya dan dipimpin oleh Wakasat Sabhara Iptu Suharno, S.H bersama lima orang Anggota yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para PKL dan masyarakat yang berbelanja untuk tetap mentaati Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengallir serta tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Suharno menuturkan, saat melaksanakan patroli dirinya juga menegur beberapa orang pedagang maupun masyarakat yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di lokasi tersebut serta menegur seorang pemilik toko yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan.
“Pandemi masih belum berakhir, mari tetap menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan terus menerapkan Prokes dan 3M,” pungkasnya. (bib/Sol)