SENIN, KOTA PALANGKA RAYA BERLAKUKAN PSBB

oleh -
oleh
SENIN, KOTA PALANGKA RAYA BERLAKUKAN PSBB 1

Palangka Raya, 8/5/2020 (Dayak News). Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengetuk palu untuk melaksanakan kegiatan PSBB tersebut pada Senin, 11 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah usai rapat terbatas persiapan penetapan penerapan PSBB, Jumat (8/5/2020 ) petang di Gedung Palampang Tarung yang merupakan Command Center Gugus Tugas Penanganan virus corona.

Menurut Umi, Pemerintah Kota Palangka Raya akan segera menerbitkan Peraturan Walikota terkait Penerapan PSBB dikota Palangka Raya setelah bagian hukum setda Kota Palangka Raya selaku pembuat salinan dokumen selesai menggarapnya sesuai hasil kesepakatan rapat bersama antara pemerintah kota Palangka Raya dengan Forkompimda dan semua stakeholder yang terkait.

“Insya Allah perwalinya akan keluar malam ini juga (jumat malam red) setelah dilakukan penyusunan point-point sesuai hasil rapat terbatas,” tutur Umi Mastikah.

Dalam penerapan PSBB kedepannya yang akan mulai diberlakukan Pada Senin, 11 Mei 2020 Pemerintah Kota Palangka Raya akan melaksanakan PSBB secara Humanis dan berbeda dari PSBB dikota Lainnya.

“Sebelum laksanakan PSBB, kita akan berikan kepada Kepolisian, TNI, Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terkait PSBB ini, ada waktu 2 hari sebelum Penerapan PSBB yang sebenarnya,” ungkap Umi.

Sementara itu, dalam Penerapan PSBB nanti ditambahkan umi juga akan berfokus pada pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 ditengah masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang berstatus ODP, PDP, Supect atau Positif Virus Corona dikota Palangka Raya. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  TERAPKAN E-GOVERNMENT, APLIKASI siMAYA HADIR UNTUK SISTEM TERBAIK PEMERINTAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.