Palangka Raya (Dayak News) – Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng memberikan tinjauan atas kenaikan harga beberapa komoditas, terutama gas elpiji akhir-akhir ini. Bagaimana analisis BI terkait dampak kenaikan harga migas, batu bara dan beberapa SDA lain serta kenaikan harga komoditas yang biasa menjadi pemicu inflasi?
Sebesar apa perkiraan dampaknya terhadap pendapatan daerah/ pendapatan asli daerah di Kalteng?
Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yura Djalins mengatakan, bahwa komoditas bahan bakar kendaraan dan rumah tangga harganya ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian kenaikan harga minyak bumi dan gas akibat kondisi geopolitik tidak berdampak langsung terhadap kenaikan harga komoditas dimaksud sepanjang tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menaikan harga.
Memang untuk harga gas non-subsidi Pertamina telah menaikan harga dua kali pada Desember 2021 dan akhir Februari 2022. Hal ini menjadikan komoditas bahan bakar rumah tangga termasuk 5 (lima) besar komoditas penyumbang inflasi pada bulan Januari dan Februari 2022. Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) mingguan BI Kalteng menunjukan rata-rata harga gas LPG ukuran 12 Kg di Palangka Raya naik menjadi sebesar Rp195 ribu Mar I dari Rp175 ribu pada Feb IV.
Sementara itu harga BBM non-subsidi yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex naik pada awal Maret 2022. Sejauh ini kami menilai kenaikan harga tersebut hanya berpengaruh terbatas terhadap inflasi mengingat porsi konsumsi masyarakat terhadap jenis bahan bakar tersebut yang sangat kecil. Disamping itu, kami melihat bahwa pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga terus memantau dan memastikan ketersediaan bahan bakar gas di masyarakat.
Adapun kenaikan harga komoditas utama ekspor Kalteng, yaitu batu bara dan CPO, akan berdampak positif pada kenaikan pungutan pajak oleh pemerintah yang akan menaikan jumlah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil. Data dari Dirjen Perimbangan Keuangan – Kemenkeu, menunjukkan alokasi DBH Sumber Daya Alam Minerba untuk Kalteng naik sekitar 15 persen dari Rp802 miliar pada 2021 menjadi Rp920 miliar pada 2022. (CPS/mitrabi)