Sidang Pembacaan Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi Ben-Ary, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Polresta Palangka Raya Siagakan Personil Pengamanan

oleh -
oleh
Sidang Pembacaan Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi Ben-Ary, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Polresta Palangka Raya Siagakan Personil Pengamanan 3
Sidang pembacaan putusan hakim terkait tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni, diwarnai dengan aksi damai oleh puluhan masyarakat yang dilakukan di depan Pengadilan Tipikor, Jalan Seth Adji Kelurahan Panarung, Selasa (12/12/2023) Pagi. (foto/ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Sidang pembacaan putusan hakim terkait tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni, diwarnai dengan aksi damai oleh puluhan masyarakat yang dilakukan di depan Pengadilan Tipikor, Jalan Seth Adji Kelurahan Panarung, Selasa (12/12/2023) Pagi.

Puluhan Masyarakat yang menamai dirinya Solidaritas Masyarakat Dayak menggelar aksi damai meminta Putusan Bebas terhadap mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim dan Istrinya Ary Egahni dan meminta Pengadilan untuk menyelidiki adanya rekayasa dalam kasus tindak pidana tersebut.

Sidang Pembacaan Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi Ben-Ary, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Polresta Palangka Raya Siagakan Personil Pengamanan 4

Mengantisipasi akan hal yang tidak diinginkan, Polresta Palangka Raya dengan sigap mengerahkan personelnya dalam upaya pengamanan aksi tersebut, demi menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aksi damai berjalan secara aman dan kondusif.

Dikonfirmasi, Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya secara damai tanpa ada tindakan anarkis dari massa.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan mengamankan setiap aksi yang sesuai dengan aturan hukum. Aksi damai seperti ini adalah bentuk ekspresi dari masyarakat yang perlu dihargai,” katanya.

Aksi damai ini dilakukan sebagai respon terhadap meningkatnya keprihatinan masyarakat terkait kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan. Para peserta aksi yang berjumlah sekitar 75 orang tersebut, mengharapkan dipertemukan dengan para terdakwa.

“Kami turut memfasilitasi terdakwa untuk bertegur sapa dengan para masyarakat pendukung, kemudian melaksanakan sidang,” ujar Gatoot.

Selain itu, para peserta juga mengajukan permintaan agar proses hukum terkait kasus-kasus korupsi dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, AKP Gatoot Sisworo menuturkan, bahwa pihaknya telah menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi aksi-aksi sosial yang bersifat damai. Keberhasilan pengamanan ini memberikan gambaran positif tentang kesiapan aparat kepolisian dalam menanggapi dinamika masyarakat.

BACA JUGA :  BUPATI LEPAS KAFILAH LASQI KAPUAS IKUTI FSQ KE IX TINGKAT PROPINSI

“Dalam upaya memastikan keamanan dalam penyampaian orasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam aksi damainya, kami dari Polresta Palangka Raya mengerahkan sekitar 85 personel dengan di bantu oleh Ditsamapta Polda Kalteng sejumlah satu kompi, kemudian Brimob 1 kompi dengan escapenya,” jelas Gatoot.

Sementara itu, Gatoot Sisworo juga mengharapkan, apapun yang sudah diputuskan oleh Hakim untuk dihargai oleh masyarakat pendukung dalam aksi damai tersebut.

“Karena masih ada upaya hukum lain, yaitu Banding dan Kasasi, jadi diharapkan untuk terus mengikuti pelaksanaan proses hukum dengan mengutamakan ketertiban, baik sebelum maupun saat pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.