Palangka Raya (Dayak News) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan komitmen dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran dan jaringan narkoba di Kalimantan Tengah.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto, mengatakan bahwa saat ini ditahun 2024 pihaknya terus melakukan langkah preventif melalui sinergitas antar instansi – instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Kami berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait lainnya, baik Kepolisian, Kemenkumham dan instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya, Rabu (17/01/2024)
Selain itu, Agustiyanto menekankan, komitmen pihaknya dalam melakukan pengawasan dan menindak secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tidak ada ampun bagi pelaku penyalahgunaan ataupun pengedar narkoba diwilayah Kalteng, demi menciptakan Kalteng yang bersih dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan, kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
“BNNP Kalteng juga akan meningkatkan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika untuk memastikan mereka mendapatkan bimbingan dan dukungan yang diperlukan. Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (AJn)