Palangka raya (Dayak News) – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari aliansi organisasi mahasiswa Universitas Palangka Raya dan Perguruan Tinggi yang ada di kota Palangka Raya, Senin (03/05) menggelar aksi damai memperingati hari buruh internasional didepan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Meskipun Unjuk Rasa aliansi mahasiswa ini tidak mengantongi izin dari Pihak Kepolisian karena baru diinformasikan sehari sebelum unjuk rasa, namun mahasiswa tetap ngotot melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Wakil Rakyat Jalan S.Parman Palangka Raya.
Tidak diterbitkannya izin oleh pihak Kepolisian kepada para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa lantaran hingga saat ini kasus covid-19 yang menjadi pandemi di kota Palangka Raya ini meningkat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang turun langsung kelapangan menegaskan kepada para mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa agar bisa mematuhi Surat yang sudah dikeluarkan oleh Polresta karena semua demi kebaikan bersama.
“Ini lagi puasa, dan juga lagi pandemi wabah covid-19 urungkanlah niat dulu, mari bantu untuk tanggulangi wabah ini dulu, dan juga surat dari Sekretaris DPRD sudah jelas selama bulan puasa dan Pandemi covid-19 tidak ada tatap muka dan dialog,” Ungkap Jaladri saat diwawancarai Awak Media usai Pengamanan Unjuk Rasa.
Masih diberikannya kelonggaran oleh pihak kepolisian kepada para mahasiswa untuk menyampaikan point aksinya merupakan tindakan Persuasif Kepolisian, agar tidak ada atau lebih menghindari kejadian atau dampak yang tidak baik kedepannya.
Sementara itu, Aksi Aliansi Mahasiswa mengambil momentum Hari Buruh internasional tersebut menyampaikan beberapa point penting diantaranya meminta Pemerintah Pusat dan Wakil Rakyat menghentikan dan menolak disahkannya undang-undang cipta kerja dan menuntut kedepannya kesejahteraan buruh bisa lebih ditingkatkan lagi. (AJn)