Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meminta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dengan ditambah dosis tambahan vaksin booster.
Namun Sayangnya fakta dilapangan berkata lain, animo maupun keinginan masyarakat untuk divaksin tidak sebesar dulu, Padahal, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Kota Palangka Raya, Drg Andjar Hari Purnomo, bahwa saat ini animo masyarakat terkhususnya warga masyarakat dikota Palangka Raya untuk melakukan vaksinasi booster lebih rendah, dibanding vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi ketiga atau booster, baik booster dosis pertama maupun kedua masih rendah. Ini karena adanya fakta kejadian Covid-19 saat ini semakin melandai,” ungkap Andjar.
Dikatakan Andjar, kurangnya minat masyarakat untuk divaksin booster memang menjadi keprihatinan tersendiri bagi Pemerintah lantaran Kemungkinan besar masyarakat menganggap pandemi Covid-19 sudah tidak ada atau berakhir.
Padahal tukas dia, walaupun sudah melandainya Covid-19 bukan berarti masyarakat tidak perlu melakukan vaksinasi, Justru kenyataannya vaksinasi masih tetap diperlukan untuk tetap menjaga imunitas masyarakat terhadap infeksi Covid-19.
“Seiring melandai pandemi Covid-19, tentu menjadi tantangan bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan jajarannya didaerah untuk kembali meyakinkan masyarakat sangat pentingnya untuk divaksin, khususnya vaksin booster kedua,” ucap Andjar.
Dinas Kesehatan Palangka Raya hingga saat ini, imbuh Andjar, tetap mengimbau agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid -19, baik vaksinasi dosis satu dan dua, serta vaksin penguat yakni booster pertama dan kedua, dapat mendatangi fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat untuk mendapatkannya seperti Gerai Vaksin ataupun Puskesmas di tiap-tiap Kecamatan.
“Semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya sudah melayani vaksinasi booster. Baik itu Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit di Palangka Raya, kini sudah melayani vaksinasi. Termasuk vaksin booster kedua untuk masyarakat umum,” sebutnya.
Sekedar diketahui tambah Andjar, vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai dari usia 18 tahun ke atas dimana Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan juga Kementerian Kesehatan melalui Aplikasi Peduli Lindungi. (AJn)