Pangkalan Bun (Dayak Mews) – Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat menyediakan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, Selasa (10/05/22).
Gerai Samsat Pelayanan Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin mambayar pajak TNKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.i.k., M.Si. melalui Ps.Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K. mengatakan, bahwasanya kendaraan operasional Samkel secara rutin hadir di Bundaran Pancasila dan di Aula Kecamatan Kolam serta di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng, setiap hari Sabtu malam juga beroperasi dan melayani masyarakat di halaman City Mall Pangkalan bun.
Pihaknya selalu berupaya memberi pelayanan meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19.
“Semoga dengan pelayanan samsat keliling ini, bisa mempermudah masyarakat dan mengurangi kerumunan di tengah pandemi,” ujar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K (AR/Bgs)