55 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi didepan Mapolsek Pahandut

oleh -
55 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi didepan Mapolsek Pahandut 1

Polresta Palangka Raya – Kapolsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polsa Kalteng Kompol Susilowati, S.E., M.M. beserta anggota mengikuti kegiatan Operasi Yustisi penerapan disiplin prokes terkait penggunaan masker di Wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Achmad Yani depan Mapolsek Pahandut tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Copvid-19 Kota Palangka Raya dan Satgas Kecamatan Pahandut yang dipimpin langsung oleh Camat Pahadut Berlianto, S.E., M.E.

Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas melaksanakan razia masker terhadap warga yang melintas dan menindak para pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker dengan teguran tertulis, lisan hingga kerja sosial di lokasi tersebut.

“Dari pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 55 orang mendapat Tindakan dari petugas karena abai terhadap prokes dengan tidak memakai masker saat melintas dengan rincian 9 orang mendapat teguran tertulis, 21 orang mendapat teguran lisan sedangkan 25 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial”, beber Kompol Susilowati.

Kepada warga Kapolsek juga mengigatkan untuk senantiasa disiplin dan mematuhi prokes dan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta yang tidak kalah penting kurangi mobilitas anda agar terhindar dari penularan Covid-19. (bib)

BACA JUGA :  Sambangi Gudang DHL ZTE, Ini Pesan Aiptu Cecep Kepada Anggota Satpam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.