Polresta Palangka Raya – Apel Satuan Fungsi (Satfung) merupakan salah satu agenda khusus yang digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan pelaksanaannya setiap Hari Rabu.
Seperti halnya Apel Satfung yang digelar pada area Markas Komando (Mako) Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dipantau pula oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Rabu (8/6/2022) pagi.
“Apel ini dilakukan guna meningkatkan hubungan antar internal ditingkat satfung pada Polresta Palangka Raya, agar terjalin hubungan yang sinergi dan harmonis antara pimpinan bersama personel,” jelas Kapolresta.
Dalam pelaksanaannya, para pimpinan pun menyampaikan arahan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing satfung, atensi dari pimpinan serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.
“Selain tentang pelaksanaan tugas dan situasi kamtibmas terkini, juga diarahkan untuk menyampaikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para personel dimasa Pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Kombes Pol. Budi.
Di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, para personel Polresta Palangka Raya diwajibkan untuk mematuhi prokes saat melaksanakan tugas sehari-hari, terutama pada pelayanan bagi masyarakat.
“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, merupakan langkah yang tetap harus kami terapkan selama melaksanakan apel maupun tugas, guna mencegah resiko penularan Covid-19,” pungkas Budi. (pm)