Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut berpartisipasi untuk membantu upaya mitigasi Pandemi Covid-19 yang melanda di wilayahnya hingga saat ini.
Upaya itu pun dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat seusai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (12/12/2021) pagi.
“Sosialisasi prokes kami sampaikan kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, baik itu pada kawasan fasilitas umum, jalan raya, pertokoan hingga pasar-pasar,” ungkap Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis.
Sosialisasi itu pun disampaikan dengan menggunakan kendaraan publik address dan papan imbauan portable, yang berisikan langkah-langkah 5M guna mencegah resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas sehari-hari.
“Langkah 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi yang berlebihan, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” jelas AKP Feriza.
Selain prokes, petugas juga mengingatkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang berlaku saat ini, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021. (pm)