Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Edukasikan Penerapan Prokes kepada Warga

oleh -
Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Edukasikan Penerapan Prokes kepada Warga 1

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang rutin dilakukan oleh Bripka Hengky, Personel Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Gaung Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (09/12/2021) sore.

Sembari berpatroli Hengky berdialog dengan warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 70 serta mensosialisasikan pencegahan covid-19 dengan menerapkan prokes dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi moblitas.

“Mari bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” tandasnya. (bib)

BACA JUGA :  Sembari Patroli, Briptu Syifa Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.