Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh tim patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Iptu Judin dan Ipda Narmanto dengan menyambangi sejumlah lokasi aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya, Jum’at (18/3/2022) malam.
Pada kesempatan tersebut petugas berpatroli ke Wahayan Pujasera di bilangan Jalan Yos Sudarso serta menyampaikan imbauan Prokes dan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjuung seraya mengingatkan agar senantiasa menerapkan 5M agar terhindar dari penularan Covid-19.
Narmanto mengatakan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, patroli yang dilakukannya tresebut juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan hadirnya Polisi ditengah masyarakat.
“Jangan abai terhadap Prokes dan 5M, selalu gunakan masker dan cucilah tangan saat akan dan setelah beraktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain agar terhindar dari penularan virus corona,” ujarnya. (b1b)