Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Eko Pramono sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin (3/1/2022) sore.
Eko mengatakan, selain mensosialisasikan Prokes agar terhindar dari penularan virus corona kegiatan yang dilakukannya tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)